Nama: Ocktaviani. D
NPM :10207830
Kurikulum Etika Bisnis dan Antikorupsi Diterapkan di Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi (PT) terutama yang memiliki fakultas ekonomi (FE) diharapkan menerapkan kurikulum pendidikan etika bisnis dan antikorupsi, agar lulusannya mempunyai nilai yang baik dalam berbisnis serta mampu memerangi praktik korupsi, kata Dirjen Pendidikan Tinggi (PT) Depdiknas Dr Fasli Jalal, Phd.
Dirjen mengemukakan hal itu kepada pers di Jakarta, Senin, seusai berbicara pada Konferensi "Asian Forum on Business Education (AFBE) 2007" yang juga dihadiri Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dr Bedjo Sujanto, MPd dan Ketua AFBE Brian Shechan.
Dalam konferensi yang diadakan UNJ bekerjasama AFBE itu, Dirjen mengharapkan, UNJ selakau penyelenggara AFBE agar menyusun silabus kurikulum pendidikan etika bisnis dan antikorupsi untuk selanjutnya dapat dibahas bersama dewngan perguruan tinggi seperti UI, UGM dan Unpad Bandung untuk diterapkan sebagai kurikulum FE di setiap Perguruan Tinggi di Indonesia.
"Penerapan kurikulum ini akan memberikan bekal mahsiswa dan lulusan PT nilai tentang etika bisnis serta iku memerangi korupsi kelak ketika mereka terjun ke masyarakat seperti sebagai pelaku bisnis atau konsultan dan birokrat," katanya.
Dirjen berharap, konferensi tersebut juga mampu memberikan nilai tambah dalam meningkatkan standar mutu pendidikan agar sejajar dengan FE di negara Asia, sehingga setiap lulusan FE dalam negeri mampu bekerja di negara-negara Asia.
Sementara itu, Rektor UNJ Bedjo Sujanto mengatakan, Konferensi AFBE yang diadakan di Jakarta 3-5 Desember 2007 itu diikuti 75 peserta dari negara Asia, Afrika, Australia, Inggris dan Amerika Serikat serta bertemakan "Business Ethics and Corruption in the Public and Private Sector".
Menurut dia, tema tersebut merupakan bentuk respon UNJ sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi harus dapat memprakarsai dan juga merespon perubahan yang terjadi dalam konteks transformasi menuju keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
"Oleh karena itu keberhasilan penerapan etika bisnis dan pemberantasan korupsi amat terkait dengan sejauh mana isu tersebut terintegrasi dalam kurikulum pendidikan, baik pendidikan tingkat dasar, menengah dan tinggi," ujarnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Indonesia telah memiliki kemauan politik untuk pemberantasan korupsi, yang tercermin dengan adanya UU Antikorupsi serta pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rektor berharap, melalui pendidikan, etika dan moralitas yang diperlukan dalam membangun bisnis yang baik dan pemerintahan yang baik, akan dapat didesiminasikan kepada peserta didik sebagai tunas-tunas bangsa ke depan.
Ketua AFBE Brian Shechan mengatakan, AFBE yang berdiri tahun 1992 itu merupakan organisasi yang dibentuk pakar-pakar ekonomi dari berbagai negara yang peduli terhadap pendidikan ekonomi dan bisnis di wilayah regional Asia.
sumber: http://www.antaranews.com/view/?i=1196674225&c=EKB&s=
0 komentar:
Posting Komentar